Heritage Intelligence

Mendengar intelijen ingatan langsung tertuju kepada James Bond 007, CIA, KGB, dan Mossad. Institusi intelijen Negara yang bekerja dalam ketertutupan dan menyeramkan seperti kisah Victor Ostrovsky atau novel Body of Lies karya David Ignatius. Intelijen Benda Cagar Budaya (Heritage Intelligence) bukan merupakan pengenjawantahan dari Lembaga Intelijen Negara, melainkan pekerjaan penelitian dan pendokumentasian tentang keberadaan benda cagar budaya yang ada di Indonesia. Banyaknya peninggalan kekayaan artefak sejarah yang telah lenyap atau musnah, sehingga menciptakan kerugian besar hampir disetiap sektor baik dari Ilmu pengetahuan, sosial-budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan Negara.
Ketidak berdayaan pembuktian kekayaan dan kerugian Negara tentang peninggalan sejarah, yang telah hilang maupun masih ada merupakan 'titik lemah' untuk dapat menjelaskan dan mempertanggung jawabkan kepada publik.
Sebagaimana contoh hancurnya bangunan di proklamasi, dimana potret nyata detik-detik bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Pertanyaan kerugian apa saja yang diciptakan dari kehancuran bangunan proklamasi tersebut? Ternyata ketika di 'bedah' anatominya sungguh membuat kepala cekot-cekot, dari sisi Ilmu pengetahuan bukti nyata keberadaan fisik bangunan sudah tidak ada. Di dalam ranah berbeda seperti contoh ketika pulau Sipadan dan Ligitan diakui oleh Mahkamah Internasional di Belanda, fisik bangunan yang terdapat dikedua pulau tersebut adalah milik Malaysia. Pada akhirnya secara de jure maupun de fakto pulau Sipadan dan Ligitan milik sah Malaysia.
Terperanjat bahwa eksistensi fisik bangunan bukan persoalan sederhana, cara pandang melihat fisik bangunan selama ini hanya dilihat dari 'kaca mata kuda' yang melulu diukur dari perspektif estetika dan ekonomis semata. Padahal sebuah bangunan diciptakan melampaui tapal batas estetika dan ekonomi, sebagaimana masyarakat Jawa membangun rumah Panggang pe Ceregancet mirip dengan jasad hidup yang tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan kehidupan penghuninya.

Database Benda Cagar Budaya

Film petualangan Indiana Jones, National Treasure, dan Da Vinci Code, membuat adrenalin penonton terpacu. Kecerdasan mengumpulkan serpihan informasi yang tercecer, sehingga teka-teki dapat terpecahkan dan disusun ulang. Sungguh sebuah inspirasi. Tersebar dan terseraknya artefak benda cagar budaya dari berbagai wujud, baik dari sisa-sisa peninggalan kerajaan Nusantara sampai peninggalan kolonial. Sampai saat ini masih dalam 'terawangan' sebagai analogi berjalan dikegelapan tanpa cahaya. Keberadaan UU.No.5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya dan UU.No.26 Tahun 2007 Tentang Tata Ruang masih dalam tahap konsepsional, belum memasuki 'ranah' operasional di dalam pelestarian benda cagar budaya. Inventarisasi pendokumentasiaan sebagai database keberadaan benda cagar budaya dari berbagai ragam bentuk, sampai saat ini masih belum dapat direalisasikan. Padahal database tersebut merupakan 'peta hidup' sebagai alat deteksi dini, perihal kelangsungan pelestarian benda cagar budaya di Indonesia. Karena bila terwujud pendokumentasian tersebut, publik dapat mengetahui dan menjaga pelestarian dari benda cagar budaya yang dilindungi oleh Negara. Fungsi database dapat memberikan suguhan informasi, berapa jumlah benda cagar budaya yang dimiliki seperti Gedung, Benteng, Rumah, Masjid, Gereja, Vihara, Pusaka dan lain sebagainya. Dengan adanya informasi keberadaan artefak sejarah ini, penghancuran dan pencurian dapat maksimal dihindari.
Pendokumentasian mempunyai peran ganda di satu sisi dapat menjadi alat kontrol, disisi lain merupakan alat sosialisasi dari Undang-Undang tentang Benda Cagar Budaya yang murah dan efektif kepada warga Negara.

Benda Cagar Budaya dan Keamanan Nasional

Perjuangan panjang Vasco da Gama (1497-1499) mencapai India melalui Tanjung Harapan telah berhasil gilang gemilang, dari keberhasilan ini maka terbuka lebar pintu masuk pelayaran bangsa Eropa ke Asia. Setelah Tanjung Harapan ditundukkan, kini giliran Melaka dikuasai Portugal (1511).
Di dalam kurun waktu 11 tahun tepatnya pada tahun 1522 ekspedisi Ferdinand Magellan dari Spanyol berhasil mencapai Maluku, selisih waktu 57 tahun (1522-1579) Francis Drake dari Inggris datang menyusul ke kewilayah 'surga rempah-rempah' Maluku. Berawal dari rempah-rempah nafsu serakah untuk menguasai dalam wajah kolonialisme tertancap di bumi Maluku, gesekan kepentingan untuk saling menguasai antara Portugal dan Spanyol di Maluku pada abad XVI tidak dapat terhindarkan. Maka keluar perjanjian Tordesillas (1494) dan menyusul perjanjian Saragossa (1527) antara Spanyol dan Portugal. Hal hasil dari perjanjian tersebut Portugal dapat menguasai Maluku.
Kilasan sejarah tersebut merupakan 'rekam jejak' kolonialisme pertama kali hadir di bumi jamrud khatulistiwa, taktik dan strategi kolonial di dalam melakukan infiltrasi sampai menuju invasi dapat ketahui. Fakta penjajahan dapat ditelusuri melalui artefak seperti Benteng Victoria (1605) yang dibangun Portugal di Maluku, berfungsi sebagai benteng pertahanan. Juga Benteng Oranje (1607) di Ternate yang dibangun oleh Cornelis Matelief de Jonge (Belanda). Benteng ini pernah dijadikan pusat pemerintahan tertinggi Hindia Belanda (Gubernur Jenderal) Pieter Both, Herald Reynst, Laurenz Reaal, dan Jan Pieterszoon Coen.
Dari Benteng pertahanan sampai rute perjalanan alur laut kolonial memasuki Nusantara, sebagaimana diketemukannya beberapa artefak kapal laut kolonial yang karam di dasar laut. Dan legitimasi Mahkamah Internasional tentang batas kedaulatan wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI), mengacu pada peninggalan tanah jajahan Belanda. Dengan demikian 'patok batas' secara fisik peninggalan Belanda, kedepan menjadi sesuatu yang vital di dalam pembuktian wilayah kedaulatan Negara.
Walaupun bukan konteks benda cagar budaya, tetapi masih dalam 'satu tarikan nafas' peristiwa dikuasainya Pulau Sipadan dan Ligitan oleh Malaysia, karena lemahnya bukti otentik di Mahkamah Internasional. Merupakan pertanda urgensinya fisik bangunan dalam wilayah hukum Internasional. Serta perluasan pembangunan fisik didaratan Singapura melalui 'pasir laut', hampir saja mencaplok kedaulatan Indonesia khususnya pulau Nipa dan pulau lainnya disekitar wilayah propinsi kepulauan Riau. Satu lagi peristiwa penghancuran taman didepan stasiun Beos kota, dimana wilayah itu merupakan 'ring satu' zona benda cagar budaya. Kepentingan bisnis lebih penting daripada keamanan. Pembangunan shelter busway dan terowongan untuk pedestrian mengakibatkan dampak buruk bagi bangunan tua disekitarnya. Tercatat sedikitnya empat bangunan tua yang langsung terkena dampak negative yang diakibatkan dewatering saat pembangunan terowongan tersebut, keseimbangan air tanah disekitar lokasi terganggu. Dan keempat bangunan tua mengalami penurunan pondasi, dan dampak negatif apa yang akan tercipta kedepan? Tidak ada yang dapat mengatahui dan diperlukan kajian mendalam. Sampai saat ini kejelasan tentang barang sitaan Negara dari hasil penangkapan eksplorasi kapal VOC yang karam secara illegal, berapa jumlah dan nilai harta karun tersebut dan disimpan dimana masih dalam misteri.
Saksi bisu benda cagar budaya ternyata faktual dapat 'berbunyi' dan berkata jujur tanpa ada rekayasa maupun kebohongan.

Intelijen Benda Cagar Budaya (Heritage Intelligence)

Cegah tangkal di dalam pelestarian benda cagar budaya sudah waktunya diperkuat, perhitungan secara matematis tentang kekayaan 'adi luhung' bangsa Indonesia belum dapat direalisasikan. Kemampuan IPTEK di dalam kalkulasi sumber daya alam (SDA) kekayaan laut sudah dapat dihandalkan di negri kepulauan ini, padahal dahulu sebelum teori tersebut ada masih merupakan sesuatu yang 'ghaib' diwilayah alam bawah sadar. Sosok manusia dapat terbang Gatot Kaca yang hanya ada dalam cerita pewayangan, tersentak bahwa cerita itu bukan mitos melainkan teknos dengan kemampuan di dalam rekayasa teknologi kapal terbang (Dirgantara Indonesia).
Eksistensi heritage intelligence di dalam melakukan penelitian dan pendokumentasian, serta dapat juga melakukan 'audit' benda cagar budaya, merupakan pemecah dari kebekuan dan kerapuhan mengatasi permasalahan benda cagar budaya. Generasi kedepan perlu diberikan 'menu' visualitas bukan virtualitas. Melalaui intelijen benda cagar budaya sesuatu yang absurd menjadi rasional, investigasi tapak tilas untuk dapat mengumpulkan kembali serpihan sejarah yang tercecer dan hilang. Seperti analogi menjahit pakaian yang sudah usang termakan jaman, memerlukan sentuhan ketekunan penjahit handal. Semoga.***

BAROUSAI, BARUS, ATAU FANSUR: KISAH CEMERLANG DARI BERIBU TAHUN SILAM

BAROUSAI, BARUS, ATAU FANSUR:

KISAH CEMERLANG DARI BERIBU TAHUN SILAM

Kota bandar di tepian pantai barat Sumatra yang berabad lalu menjadi sebuah perkampungan multi-etnis yang penuh guyub, sarat daya tarik bagi para pedagang di hampir seluruh penjuru bumi, juga menjadi pintu masuknya berbagai peradaban dan agama-agama besar di bumi Nusantara itu kini telah sepi.

BARUS saat ini hanya sebuah ibukota Kecamatan, di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Posisinya berada di pinggir pantai barat Sumatera, sekitar 60 km sebelah utara Sibolga, atau sekitar 414 km dari Medan. Tidak ada yang istimewa. Begitu juga dengan Desa Lobutua, sekitar 4 km ke arah barat dari Barus. Juga layaknya sebuah desa, sepi. Meskipun sesekali para peziarah datang silih-berganti, menapaki sejarah sebuah kota banda yang jauh di awal abad masehi pernah begitu cemerlang dan menggemparkan sekujur bumi.

Dan boleh jadi, Barus adalah satu-satunya kota yang tercatat di dalam buku yang terbit di awal masehi, sehingga menempatkannya sebagai kota tertua di bumi Nusantara. Adalah Claudius Ptolomaios[1], seorang geograf Yunani yang dalam bukunya dari abad ke dua Masehi, Geographike Hyphegesis menuliskan nama negeri Barousai di Chryse Chora (Pulau Emas) yang antara lain oleh van der Meulen disimpulkan sebagai Sumatra[2].

Tapi apa gerangan yang menjadikan kota bandar ini begitu mempesona orang Yunani, China, India, dan bahkan juga para Pharao di Mesir kuno?

Jawabnya tak lain adalah kapur barus (bhs Belanda: kamfer, dan mungkin dari kata kapur yang diucapkan kofur oleh bangsa Arab).[3] Konon, kapur barus asal kota barus inilah yang paling banyak dicari karena kualitasnya yang terbaik, paling laku dan harganya kurang lebih 8 kali lebih mahal daripada kapur-kapur barus asal tempat lain[4]. Dalam catatan pelancong Italia, Marco Polo bahkan disebutkan bahwa, harga kapur barus kala itu setara dengan harga emas dengan berat yang sama[5].

Seorang Belanda pernah menulis bahwa kemenyan dari Barus, telah dipakai sebagai salah satu bahan mengawetkan (membalsem) mayat raja-raja di Mesir sebelum Masehi[6]. Jika dugaan ini benar, maka berarti kota bandar Barus ini sudah ada sejak 5.000 tahun SM. Perkiraan akhir itu, didasarkan pada temuan bahan pengawet dari berbagai mummy Fir'aun Mesir Kuno salah satu pengawetnya menggunakan kanper atau kapur Barus. Sejarawan era kemerdekaan Moh. Yamin, bahkan memperkirakan bahwa, perdagangan rempah-rempah dan tentu saja kamfer, sudah dilakukan pedagang Nusantara sejak 6.000 tahun lalu ke berbagai penjuru dunia.

Hasil penelitian Innis Miller terhadap naskah Historia Naturalis karya Plinius di abad pertama juga sudah menunjukkan bahwa, para pedagang Nusantara pun ternyata sudah menjajakan komoditas mereka sampai ke Asia Barat dan Afrika Timur sejak abad permulaan Masehi[7]. Sementara Prof. Kern[8] pernah menulis bahwa Kota “P’o-lu-chi” yang dimaksud I Tsing di abad ke-7, tidak lain dari Barus[9]. Seorang penyair Arab sebelum Islam, Amru al-Qais (meninggal tahun 530 Masehi), sangat memuji keharuman kafur dalam syair-syairnya[10].

Begitu pentingnya kota Barus ini—mungkin bisa disamakan dengan Paris pada abad modern yang terkenal dengan inovasi parfumnya—maka sejak zaman dulu dalam dunia dagang telah dikenal nama-nama Baros, Balus, Pansur, Fansur, Pansuri[11], Kalasaputra[12], Karpura-dwipa, Barusai, Waru-saka dan lain-lain.

Dan tentu, seperti kata pepatah, ada gula ada semut. Pesona kapur barus dari selatan ini menggoda banyak pendatang. Sebagaimana dicatatan Ptolomaios, selain para penjelajah dari Yunani, juga datang pedagang dari Venesia, India, Arab dan Tiongkok. Selain itu, sekelompok penyebar ajaran Kristen Sekte Nestorian dari Konstantinopel, pusat Kerajaan Byzantium Timur, juga menjejakkan kakinya di Barus. Kelompok itu diperkirakan datang sekira tahun 600 M dan mendirikan gereja pertama di Desa Pancuran, Barus.

Dewan Gereja-gereja di Indonesia juga memercayai sejak tahun 645 Masehi di daerah Barus telah masuk umat Kristen dari sekte Nestorian. Keyakinan tersebut didasarkan pada buku kuno tulisan Shaikh Abu Salih al-Armini. Sementara itu, penjelajah dari Armenia Mabousahl mencatat bahwa pada abad ke-12 telah terdapat Gereja Nestorian.

Lalu datanglah para pedagang Arab memasuki Barus sekira 627-643 M atau sekitar tahun 1 Hijriah, dan menyebarkan agama Islam di daerah itu. Di antaranya Wahab bin Qabishah mendarat di Pulau Mursala pada 627 M. Ada juga utusan Khulafaur Rasyidin, bernama Syekh Ismail akan ke Samudera Pasai dan singgah di Barus, sekira tahun 634 M. Dan sejak itu pula, tercatat bangsa Arab (Islam) mendirikan koloni di Barus. Bangsa Arab menamakan Barus dengan sebutan Fansur atau Fansuri, misalnya oleh penulis Sulaiman pada 851 M dalam bukunya "Silsilatus Tawarikh."

Kedatangan bangsa Arab yang kemudian menyebarkan agama Islam itu juga disebutkan dalam berita-berita Cina, Hsin-Tang-shu[13] (Catatan Dinasti Tang, 618-907), dan Chu-fan-chi[14] (Catatan Negeri-negeri Asing) yang ditulis Chau Ju-kua pada tahun 1225. Di dalam dua kronik Cina itu banyak bercerita tentang Ta-shi, istilah Cina untuk menyebut Arab. (Chu-fan-chi menerangkan bahwa Ta-shi mempunyai seorang Buddha (maksudnya Nabi) yang bernama Ma-ha-mat (Muhammad). Dalam sehari mereka lima kali sembahyang, dan setiap tahun berpuasa selama sebulan penuh. Dinasti Ta-shi ada dua macam, yaitu white-robed Ta-shi (Arab berjubah putih) atau Pon-ni-mo-huan (Bani Marwan, atau Bani Umayyah), serta black-robed Ta-shi (Arab berjubah hitam) yang didirikan raja A-po-lo-pa (Abul-Abbas)[15]. Pada tahun 651 Masehi, raja Ta-shi (Arab) bernama Han-mi-mo-mi-ni mengirimkan utusan ke istana Cina[16]. Hampir dapat dipastikan bahwa nama Han-mi-mo-mi-ni dalam ucapan Cina ini adalah untuk Amir al-Mu’minin, gelar resmi para khalifah Islam, dan “raja Ta-shi” yang mengirimkan utusan itu adalah Khalifah `Utsman ibn Affan yang memerintah dari tahun 644 sampai 656. Hsin-Tang-shu mencatat bahwa pada tahun 674 terdapat pemukiman pedagang Ta-shi (Arab) di Po-lu-shih, daerah pantai barat Sumatera.[17]

Tentu, dapat dibayangkan betapa makmurnya kota Barus pada awal abad masehi ini, dengan penduduk yang sebagian besar terdiri atas kaum pedagang. Pertanyaannya kemudian, siapakah yang menggerakkan semua perdagangan hingga jauh ke negeri seberang itu?

Seorang bekas kontrolir Belanda, G.J.J. Deutz, sewaktu bertugas di Barus,[18] menulis bahwa menurut rakyat setempat di Desa Lobutua pernah didapat penduduk sebuah batu bertulis pada dua bagian. Tetapi sayang, batu itu pada tahun 1857 dipecahkan oleh Raja Barus bernama Mara Pangkat. Pada tahun 1872 Deutz banyak menemukan pecahan batu peninggalan zaman Hindu yang telah dilupakan orang, telah berlumut. Dan baru pada tahun 1932, prasasti itu diterjemahkan Profesor Nila-kanti Sastri dari Universitas Madras.[19]

Prasasti itu menyebutkan bahwa paling sedikit sejak abad ke-11, telah bermukim di kota Barus sebuah koloni bangsa Tamil. Menurut batu Lobutua itu, mereka tergabung dalam sebuah perusahaan bernama “kelompok 500″ yang tidak asing lagi bagi orang-orang India waktu itu. Perusahaan swasta yang mereka wakili, merupakan perusahaan dagang cukup kuat, merdeka dalam tindakan dan tidak gampang tunduk pada salah satu raja yang berkuasa di sekitar Barus. Mereka yang berdiam di Barus inilah yang membeli beberapa hasil dari rakyat—utamanya kapur barus—untuk diekspor ke luar negeri.

Menurut Gnillout Claude[20], Barus adalah sebuah kota kuno di pantai barat Propinsi Sumatera Utara yang terkenal di seluruh Asia, sejak lebih dari seribu tahun, berkat hasil hutannya. Selain itu, nama Barus juga muncul dalam sejarah peradaban Melayu dengan Hamzah Fansuri, penyair mistik terkenal yang baru-baru ini ditemukan kembali makamnya di Mekkah. Sementara itu, tim arkeolog dari Ecole Francaise D’extreme-Orient (EFEO) Perancis bekerjasama dengan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (PPAN) di Lobu Tua-Barus, menemukan bahwa pada sekitar abad 9-12 Masehi, Barus telah menjadi sebuah perkampungan multi-etnis dari berbagai suku bangsa seperti Arab, Aceh, India, China, Tamil, Jawa, Batak, Minangkabau, Bugis, Bengkulu, dan sebagainya. Tim tersebut juga menemukan banyak benda-benda berkualitas tinggi yang usianya sudah ratusan dan bahkan ribuan tahun dan ini menandakan dahulu kala kehidupan di Barus itu sangatlah makmur.

Dan semua kemakmuran itu berkat aroma kapur barus yang diolah dari kayu kamfer. Hanya kini, komoditi yang begitu mempesona di masa silam itu, hingga konon juga dipergunakan bagi pembalseman mayat pada zaman kekuasaan Firaun sejak Ramses II atau sekitar 5. 000 tahun sebelum Masehi itu, kini sudah lama tidak lagi diproduksi

Di komplek makam Syekh Machmud yang tertata rapi dan terletak di Bukit Papan Tinggi dan memang betul-betul tinggi sehingga harus melewati 710 anak tangga ini, menggantung sebuah tulisan, “Beri Salam dan Alas Kaki dibuka.” Seakan mengakhiri sebuah kisah perjalanan sebuah kota bandar di tepian pantai barat Sumatra yang berabad lalu menjadi sebuah perkampungan multi-etnis yang penuh guyub, sarat daya tarik bagi para pedagang di hampir seluruh penjuru bumi, juga menjadi pintu masuknya berbagai peradaban dan agama-agama besar di bumi Nusantara itu kini telah sepi.**



[1] Barus telah disebut oleh Ptolomeus kira kira tahun 150 Masehi. (Kozok, 1991, 14)

[2] W. J. van der Meulen, “Suvarnadvipa and the Chryse Chersonesos”, Indonesia, 18, October 1974, h. 1

[3] Encyclopdeia van Nederlandsch Indie

[4] Ada tiga jenis kapur barus pada saat itu yaitu: Kapur barus dari Kalimantan dan Sumatera (Dryobalanops aromatica), Kapur barus dari China dan Jepang (Cinnamomum Camphora) yang banyak beredar dipasaran dan yang ketiga adalah Blumea balsami- fera, yang diproduksi di China dengan nama kapur barus Ngai. Harga dari kapur barus asal Sumatera ini kira-kira 138 kali lebih mahal dari kapur barus China dan Jepang. (Hobson-Jobson, Glossary of Anglo-Indian Words and Phares)

[5]Travel of Marco Polo,” Buku 3 Bab 9 dan Buku 2 Bab 8 by Marco Polo dan Rustichello of Pisa

[6] Sumatra Benzoe, Disertasi P.H. Brans

[7] J. Innis Miller, The Spice Trade of the Roman Empire, Oxford University Press, London, 1969, terutama Bab “The Cinnamon Route”

[8] Verspreide Geschriften No VI, halaman 15

[9] Po-lu-chi atau Po-lu-suo terkadang sering keliru diterjemahkan dalam text China dengan Bo-si atau Persia. Barus ini juga sering disebut sebagai Bon-cu, Bian-shu atau Bin-cuo. (Roderich Ptak, Possible Chinese Reference to the Barus Area (Ming to Tang) in Claude Guillot (ed.) Histoire de Barus, Sumatera: Le Site de Lobu Tua I, Etudes et Documents, Paris, Cahier d’Archipel 30, 1998, pp. 119-138)

[10] Oliver W. Wolters, Early Indonesian Commerce, Cornell University Press, Ithaca, New York, 1967, terutama Bab 8

[11] Dari Desa Pansur sedikit di utara Barus

[12] Dari kata Kalasan, daerah penghasil kapur barus antara Kota Barus dan Sungai Chenendang

[13] Diterjemahkan oleh Paul Pelliot, “Deux Itineraires de Chine en Inde a la Fin du VIIIe Siecle”, BEFEO, 4, 1904, hal. 132-413

[14] Diterjemahkan oleh Friedrich Hirth dan W. W. Rockhill, Chau Ju-kua: His Work on the Chinese and Arab Trade in the Twelfth and Thirteenth Centuries, entitled CHU-FAN-CHI, Imperial Academy of Sciences, St.Petersburg, 1911

[15] Lihat: F. Hirth dan W.W.Rockhill, hh. 114-124

[16] Berita ini tercantum dalam kronik Tung-tien buku 193 nomor 22b. Lihat: F.Hirth dan W.W.Rockhill, h. 119

[17] Paul Pelliot, h. 297. Lihat juga W. P. Groeneveldt, Historical Notes on Indonesia and Malaya Compiled from Chinese Sources, Bhratara, Jakarta, cetak ulang 1960, h. 14.

[18] Barus, G.J.J. Deutz, Tijdschr No. 22 tahun 1875

[19] A Tamil Merchant-guild in Sumatera oleh Prof. N. Sastri dalam Tijdschr No 72 tahun 1932

[20] “Lobu Tua Sejarah Barus”, Obor, 2002

Sabtu, 13 September 2008

Bung Hatta Menangis Melihat Perbatasan

1 September 2008 | 14:34 WIB

“Hanya satu negeri yang menjadi negeriku. Ia tumbuh dari perbuatan, dan perbuatan itu adalah usahaku,” kata Muhammad Hatta, pada 1928 di depan pengadilan Belanda, Den Haag. Sang Proklamator diadili karena kegigihan perjuangannya dalam menuntut Indonesia merdeka.Delapan puluh tahun kemudian, ucapan Bung Hatta itu dikutip berapi-api oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraan 15 Agustus 2008.Negeri yang dikatakan Bung Hatta itu adalah Republik Indonesia, dan usaha yang dimaksudkannya adalah usaha Bangsa Indonesia.Menyimak pidato panjang presiden, ada hal yang tampaknya belum berubah, yakni penanganan masalah perbatasan, yang masih dipandang “sebelah mata” oleh pemerintah. Presiden Susilo dalam pidato panjangnya hanya menyinggung masalah perbatasan dalam satu alenia. “Khusus pembangunan wilayah perbatasan, kita lakukan melalui pendekatan beberapa aspek, terutama aspek demarkasi dan delimitasi garis batas Negara, disamping melalui pendekatan pembangunan kesejahteraan, politik, hukum, dan keamanan. Prinsipnya adalah, wilayah perbatasan kita harus dianggap sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bukannya halaman belakang negara kita.” Hanya itu yang disampaikan Presiden. Kalaupun ingin mengkaitkan, maka presiden sebelumnnya mengucapkan, “Dalam menegakkan kedaulatan negara, kebijakan pertahanan negara kita arahkan pada peningkatan profesionalisme dan kemampuan TNI. Kemampuan pertahanan negara, juga terus kita tingkatkan, antara lain dengan pemeliharaan kekuatan pokok minimum (minimum essential force), kesiapan alutsista, dan terselenggaranya latihan secara teratur. Pada bulan Juli lalu, telah dilaksanakan Latihan Gabungan TNI yang pertama sejak tahun 1996. Latihan gabungan ini, harus dilakukan secara berkala, agar Prajurit dan Satuan TNI tetap siaga, profesional, dan berkemampuan tinggi, untuk mempertahankan setiap jengkal wilayah kedaulatan NKRI”. Berbeda dengan unsur dan aspek lain dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan politik yang begitu mendalam dan mendetail termasuk alokasi dananya, maka pandangan pemerintah mengenai masalah wilayah perbatasan seakan-akan hanya sepotong kalimat yang melengkapi pidato panjang presiden. Masih lekat dalam ingatan, Indonesia yang sebenarnya memiliki fakta sejarah cukup kuat, akhirnya kalah dengan Malaysia dalam pengadilan di Mahkamah Internasional Den Haag, Belanda karena dianggap mengabaikan lingkungan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan, 2003.Pemerintah RI sepertinya lupa, bahwa setelah kalah di Mahkamah Internasional, sebenarnya Indonesia masih menghadapi masalah serius terkait kawasan perbatasan, yakni ancaman kehilangan blok Migas kaya di Ambalat dan perairan Karang Unarang, Laut Sulawesi, Utara Kaltim yang tidak jauh dari Pulau Sipadan dan Ligitan.Melihat pidato itu, maka pandangan pemerintah tidak berubah dalam menangani kawasan perbatasan yang lebih menonjolkan pada “security approach” (pendekatan keamanan) ketimbang “prosperity approach” (pendekatan kesejahteraan), karena dalam implikasinya tidak ada yang berubah. “Lihat saja, kawasan perbatasan kebanyakan masih tertinggal dalam terbelakang meskipun diakui sebagai beranda negara,” kata pengamat wilayah perbatasan Kaltim, Prof. Sarosa Hamongpranoto, SH, M Hum.Ia menilai bahwa pemerintah harus belajar dari pengalaman, setelah terjadi dua kasus yang “mempermalukan” bangsa Indonesia, yakni peristiwa penting masing-masing lepasnya bekas Provinsi Timor Timur pada 1999 dan menjadi negara merdeka, dan menangnya Malaysia dalam sidang MI di Den Haag pada 2003 terhadap kepemilikan Pulau Ligitan dan Sipadan. “Jadi persoalan blok Ambalat harusnya menyadarkan kita untuk merubah orientasi dan pendekatan daerah perbatasan. Wilayah darat dan pulau-pulau luar kita menjadi kawasan tidak tersentuh (pembangunan) menyebabkan warganya miskin dan tertinggal, sehingga berbagai tindakan yang merugikan negara sangat mudah terjadi, misalnya “illegal logging”, tambang tanpa izin, pencurian ikan, “traficking”, penyelundupan dan TKI ilegal,” kata guru besar di Fisip Universitas Mulawarman itu. “Seandainya Bung Hatta masih hidup, mungkin ia akan menangis melihat kondisi wilayah perbatasan yang sangat tertinggal sehingga sebagian warganya seperti belum menikmati arti kemerdekaan,” papar Sarosa.Berdasarkan kajian pihak Universitas Mulawarman, sedikitnya lima desa di kawasan perbatasan Kaltim-Serawak “lenyap” karena warga eksdus ke wilayah negeri tetangga akibat kesulitan mendapatkan bahan kebutuhan pokok yang umumnya didrop menggunakan pesawat terbang perintis dari Samarinda. “Mereka eksodus ke Malaysia bukan alasan politis namun semata-mata karena alasan perut (ekonomi),” kata Prof. Dr. Henry Patton, peneliti dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda yang sempat melakukan penelitian kehidupan masyarakat di perbatasan.

Solusi PerbatasanKawasan perbatasan ibarat sebuah jerawat di muka seorang gadis, ia akan diperhatikan serius ketika meradang dan bengkak, namun segera terlupakan ketika sudah membaik.“Silih berganti kepala negara, silih berganti kebijakan dan tebar janji manis mengenai pengelolaan kawasan perbatasan, khususnya saat terjadi masalah. Akan tetapi saat persoalan perbatasan mereda, segera terlupakan,” kata Prof. Dr. Henry Patton.Ketika dunia menyoroti tentang tebang liar dan penyelundupan besar-besaran di kawasan perbatasan pada masa Orde Baru, Pemerintahan Presiden Soeharto segera memuat berbagai program pembangunan kawasan perbatasan.Melalui pengkajian panjang akhirnya lahir wacana “kawasan berikat” (Tarakan-Nunukan-Sebatik) untuk “menandingi” kemajuan pembangunan di Tawao, Sabah, Malaysia Timur. Namun, kajian yang sudah dianggap sangat “feasible” di Bappenas itu, tidak mendapat “political will”; terbukti sampai kini tidak ada realisasinya.Pada masa Pemerintahan Presiden BJ. Habibie, lahir ide untuk membuat Badan Otorita yang bertanggung jawab dalam membangun kawasan perbatasan yang memiliki potensi ekonomi besar itu, namun lagi-lagi hanya sampai tingkat wacana.Saat terjadi peristiwa yang “menampar wajah” Indonesia, yakni terjadinya deportasi besar-besaran pada 2002, akibat ratusan ribu TKI di Malaysia dianggap ilegal, Pemerintahan Presiden Megawati juga berjanji segera membangun sawit skala luas untuk memberikan pekerjaan bagi para TKI. Sampai kini pun program ini tidak ada lagi kabar beritanya.Pada kasus deportasi besar-besaran itu, terjadi “bencana kemanusiaan” yang ramai disorot media nasional dan asing karena terlantarnya ribuan TKI di Nunukan, tercatat 80 di antaranya meninggal dunia karena terkena penyakit dan kelaparan, mereka “mengungsi” karena takut akan ancaman denda dan cambuk sesuai Akta Migrasi 2002.Malaysia memberlakukan Akta Migrasi 2002 (Akta A1154) yang disahkan 1 Agustus 2002. Dalam Akta tersebut disebutkan, tenaga kerja asing yang masuk secara ilegal akan didenda 10.000 Ringgit Malaysia atau dipenjara tidak lebih dari lima tahun, atau dikenakan sanksi kedua-duanya dan dikenakan cambuk tidak lebih dari enam kali. Berbagai masalah lain juga terjadi sebagai dampak tertinggalnya kawasan perbatasan, padahal selalu diakui oleh “Jakarta” sebagai beranda negara.Ada yang mengistilahkan kawasan itu, bukan sebagai beranda negara namun “kawasan tak bertuan”. “Lihat saja, sampai kini kasus tebang liar masih meraja-lela, penyelundupan dan pencurian ikan masih marak terjadi,” ujar Sarosa Hamongpranoto. Panjang wilayah perbatasan Kalimantan-Malaysia sekitar 1,8 ribu kilometer. Dari lintasan sepanjang itu, 1,2 ribu kilometer merupakan perbatasan Kaltim dengan Malaysia. “Wilayah itu lebih panjang dari jalan Anyer-Penarukan –yang “hanya” 1.000 kilometer–, sehingga tidak masuk akal kalau hanya menggunakan security approach, tanpa program jelas untuk pembangunan ekonomi yang berkesinambungan,” ujar Sarosa. Dalam pidato kenegaraan SBY di depan DPD itu, katanya, tidak terlihat program yang jelas, terarah serta mendapat dukungan penuh dari APBN dalam mengembangkan pereknomian dan pembangunan kawasan perbatasan.“Salah satu solusi yang paling masuk akal dalam mengatasi persoalan peratasan, yakni segera membentuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang terpisah dari Kaltim (Kalimantan Timur) untuk mengejar berbagai ketertinggal ekonomi dan pembangunan di kawasan perbatasan. Jadi pendekatanya bukan ’security approach’ namun ‘prosperity approach’,” imbuh Sarosa.Kaltara, kata dia, sangat layak segera dibentuk karena memenuhi berbagai aspek baik potensi ekonomi, kependudukan, admistrasi pemerintahan dan terpenting adalah aspek Hankamnas. “Persoalan berat di perbatasan, yakni penjarahan hutan, penambangan tanpa izin, pencurian ikan, penyelundupan, TKI ilegal sampai ancaman kehilangan teritorial jadi masalah klasik yang tidak bisa dituntaskan oleh pemerintah,” katanya.Ia memaparkan bahwa persoalan yang menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah per tahun itu akibat ketertinggalan pembangunan (menyebabkan warganya miskin) serta berbagai keterbatasan baik peralatan pengamanan, kelemahan infrastruktur perhubungan, personil dan dukungan keuangan yang dihadapkan dengan kondisi geografis begitu luas.Setelah Irian Jaya (Papua) dimekarkan menjadi beberapa provinsi maka Kaltim menjadi provinsi terluas atau sama dengan 1,5 kali Pulau Jawa plus Pulau Madura. “Apabila Kaltara yang sebagian wilayahnya berbatasan dengan Malaysia Timur itu dijadikan provinsi maka otomatis dibentuk sejumlah instansi, badan dan kantor provinsi, misalnya, Kejati, Korem dan Polda sehingga penanganan berbagai tindakan merugikan negara lebih fokus dan intensif,” katanya.Secara ekonomi, potensi di Kaltara tidak kalah dengan Kaltim karena terdapat tambang batu bara, migas, perhutanan/perkayuan, perkebunan, emas serta potensi perikanan dan kelautan.Kabupaten/kota yang diajukan sebagai wilayah Kaltara itu, yakni Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan dan Kabupaten Tanah Tidung.Namun ide pembentukan propinsi baru tampaknya tak akan mulus, karena pemerintah akan makin selektif untuk mengabulkannya.Baru-baru ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengisyaratkan akan menolak pemekaran daerah yang sama sekali tidak memiliki urgensi. “Tuntutan pemekaran daerah yang sama sekali tidak memiliki urgensi, tidak memiliki persyaratan dan tidak memberikan manfaat nyata bagi rakyat di daerah, harus kita tolak dengan tegas.” Kata Presiden, sejak 1999 hingga sekarang telah terbentuk 191 daerah otonom baru, yang terdiri atas 7 propinsi, 153 kabupaten, dan 31 kota.Penambahan daerah baru itu dianggap terlalu pesat dan sudah waktunya dievaluasi efektivitas dan efisiensinya.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengeluhkan tambahan alokasi anggaran yang harus dipersiapkan untuk pembentukan daerah baru, dari mulai belanja pegawai, belanja barang, maupun belanja modal. “Setiap ada daerah baru, Depkeu harus membuat kanwil baru, kantor-kantor baru, kemudian alokasi gaji karyawan. Itu baru satu departemen, belum dengan kantor departemen lainnya,” kata Sri Mulyani.

Pertanyaanya, apakah pembentukan Provinsi Kalimantan Utara adalah solusi terbaik untuk memecahkan maslah kawasan perbatasan? Masalah ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah pusat dan pemerintah daerah. ( ant/ Iskandar Zulkarnaen )

0 komentar: